Pasha Ungu Divonis 10 Bulan atas Kasus KDRT

Pasha Ungu akhirnya mendapatkan hukuman 10 bulan atas tindakan KDRT nya kepada Okky Agustina. eskipun terbukti bersalah melakukan penganiyaan putusan itu tidak perlu dijalani Pasha kecuali selama setahun terdakwa melakukan tindak pidana yang lain.Pasha kecewa dengan vonis tersebut karena dia berharap dibebaskan. Walau begitu, penyanyi berkacamata ini tetap menghargai keputusan hakim.Pasha divonis

No comments:

Post a Comment